Anda muslim? berhati-hatilah jika anda membeli chinese food dan sea food di warung ato restoran karena ada yang memakai bumbu haram yaitu ANG CIU.
Saya tertarik membahas ini karena banyak diantara kita yang menyukai chinese food seperti cap cay, cah kangkung, pu yung hay, dll. Juga banyak yang menyukai sea food seperti aneka masakan kerang, cumi, kepiting, udang, dll. Suatu hari saat membeli makanan di warung tenda yang menyediakan chinese food dan sea food, mata saya tertuju ke botol yang ada tulisan cina nya. Waktu itu saya tidak tahu itu botol apa. Kemudian beberapa hari kemudian sewaktu belanja di supermarket saya melihat botol itu lagi di deretan rak kecap dan sambal. Tertarik ingin tahu, saya baca tulisan di botol itu, tertulis ANG CIU. Yang bikin saya TERKEJUT, ternyata ang ciu adalah penyedap masakan berupa ARAK. Sebagai muslim saya kaget, jangan-jangan makanan yang saya beli mengandung bahan HARAM. Sudah jelas ARAK hukumnya HARAM.
Penasaran dangan ang ciu, saya nyari info lewat bantuan Google. Ternyata masih banyak bumbu masakan lain yang haram: ada arak putih (pek be ciu), arak merah (ang ciu), arak mie (kue lo ciu), arak gentong, dan lain-lain. Sedangkan untuk masakan Jepang kita mengenal adanya mirin dan sake yang sering ditambahkan dalam menu mereka.
Trus ada teman yang bilang,"udah gapapa kalo tidak memabukkan". Apa bener seperti itu? seingatku makanan minuman yang sudah jelas keharamannya maka banyak ato sedikit tetap haram walopun tidak sampai mabuk. Saya baca-baca lagi buku agama dan ketemulah hadits ini:
"Dari Jabir bin Abdullah bahwasanya Rasulullah s.a.w bersabda:"apa yang memabukkan (jika) banyak, maka sedikitnyapun adalah haram". (HR. Tirmidzi, Abu Daud dan Nasa'i)"
Dalam Islam hukum mengenai arak atau khamr ini sudah cukup jelas, yaitu haram. Bukan saja mengkonsumsinya tetapi juga memproduksinya, mengedarkannya, menggunakan manfaatnya, bahkan menolong orang untuk memanfaatkannya.
Tapi saya kan masih pingin menikmati chinese food dan sea food, gimana donk? Gampang, setiap masuk ke warung ato restoran tanya dulu sebelum membeli, apakah menggunakan ang ciu ato ciu-ciu lainnya? Kalo pedagangnya tidak paham (ternyata banyak lho pedagang yg tidak tahu walopun memakai), bawa aja foto gambar ang ciu di atas. Kalo ternyata memakai ya ga jadi beli, sekalian kalo pedagangnya muslim di ingatkan kalo ang ciu itu haram.
Jadi, berhati-hatilah membeli chinese food dan sea food karena ada BEBERAPA pedagang warung tenda, warung kaki lima, restoran yang memakai bahan HARAM. Jangan menggampangkan karena yang jual muslim dan ada tulisan halal maka dianggap tidak memakai bumbu haram, karena ternyata masih banyak pedagang yang tidak tahu kalo ang ciu itu haram.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar